Rabu, 05 Agustus 2009

SEJARAH TELEMATIKA


SEJARAH TELEMATIKA

Berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol. : KEP/7/I/2005 tanggal 31 Januari 2005, tentang perubahan atas Keputusan Kapolri No. Pol. : KEP/54/X/2002, tanggal 17 Oktober 2002 tentang Organisasi dan tata kerja satuan-satuan organisasi pada tingkat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah ( Polda ) Bidang Telematika merupakan unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada di bawah Kapolda/Kapolwil/Kapolres.

TUGAS POKOK

Bidang Urtelematika tingkat Polres mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pembinaan Telekomunikasi, pengumpulan dan pengolahan Data serta penyajian informasi termasuk informasi kriminal dan pelayanan multimedia.


VISI DAN MISI TELEMATIKA

V i s i :

Terwujudnya Sistem Informasi dan Komunikasi yang Profesional, bermoral, modern serta bermanfaat dalam mendukung Visi Polres Jember.

M i s i :

• Meningkatkan pelayanan/pengembangan informasi dan multimedia bidang operasional dan pembinaan kepada satker/satwil di Jajaran Polres Jember, dalam pembuatan/pengolahan/pengembangan DPP Gaji sehingga kedepan masing-masing Bensatker dapat membuat/mengolah gaji.
• Meningkatkan dan mengembangkan data/informasi GKTM dan Hiltem Ranmor yang selalu mutakhir (up to date) sehingga dapat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas operasional kepolisian.
• Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan SDM Jajaran Polres Jember, sehingga dapat dan menguasai IT (Teknologi Informatika).
• Meningkatkan sarana dan prasarana sistem komunikasi yang dapat mengcover seluruh Jajaran Polres Jember, sehinga dinamika Operasional khususnya komunikasi dapat dilaksanakan secara optimal.
• Meningkatkan nilai moral/agama dalam sikap dan perilaku kehidupan sehari-hari serta dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.


SITUS Web:

http://www.polri.go.id/
http://www.poldajatim.info/
http://www.polresjember.info/
http://www.urtelpolresjember.blogspot.com
http://www.rpj14396.blogspot.com

Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat


SYARAT-SYARAT YANG HARUS DILENGKAPI :

SURAT IJIN MENGEMUDI (SIM)

1. PERSYARATAN :

a. Usia
- SIM A pemohon usia 17 tahun
- SIM B I dan B II pemohon 20 tahun
- SIM C dan D pemohon 16 tahun
- SIM Umum pemohon usia 21 tahun
b. Pas Photo
c. Foto copy KTP

2. TATA CARA :

a. Mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP dan pas photo
b. Mengikuti ujian Teori
c. Bila lulus ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki
d. Bila lulus dalam ujian teori dan praktek, maka pemohon akan dipanggil untuk pembuatan SIM

3. PERSYARATAN UNTUK SIM UMUM :

1. Memiliki SIM
a. Golongan A untuk A Umum
b. Golongan A Umum untuk B I dan B I Umum
c. Golongan B I Umum untuk B II Umum
2. Pengalaman mengemudi minimal 12 bulan pada golongan SIM yang dimiliki
3. KTP / jati diri
4. Lulus ujian teori dan Praktek I dan Praktek II
5. Diwajibkan mengikuti klinik mengemudi

4. SIM YANG DINYATAKAN SUDAH TIDAK BERLAKU :

1. Habis masa berlakunya 5 tahun
2. SIM rusak
3. Digunakan orang lain
4. Diperoleh dengan cara tidak sah
5. Data yang ada pada SIM dirubah

ADMINISTRASI SIM

1. Baru Rp 75.000,-
2. Perpanjangan Rp 60.000,-
3. Klipeng (selain SIM C) Rp 50.000,-



STNK

Oleh Admin Polresta
Sabtu, 21 Maret 2009 16:30
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

I. PENDAFTARAN KENDERAAN BERMOTOR BARU

1) Perorangan
- Tanda jati diri yg sah + satu lembar foto copy
2) Badan Hukum
- Salinan Akte Pendirian + satu lembar foto copy
- keterangan domisili
- Surat kuasa yang bermaterai, ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi stempel badan hukum yang bersangkutan
3) Instansi pemerintah (termasuk BUMN/BUMD)
a. Surat tugas/kuasa
b. Faktur
c. PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
d. Bukti hasil pemeriksaan phisik kenderaan
e. Kendaraan bermotor yg mengalami perubahan bntk, hrs dilampirkan srt ket. dr perusahaan karoseri yg mendapat izin.
f. Surat keterangan bagi kenderaan bermotor angkutsn penumpang umum
g. Sertifikat uji type, tanda bukti lulus uji type

II. PENGESAHAN SETIAP TAHUN

1) Setiap Orang/Perorangan
- Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
2) Badan Hukum
- Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
- keterangan domisili
- surat kuasa
3) Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
a. Surat tugas/surat kuasa
b. Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kenderaan bermotor
c. STNK dan Foto Copy
d. BPKB dan Foto Copy
e. Pengesahan oleh petugas , dilaksanakan secara :
- Manual dengan cap dan tanda tangan
- Komputerisasi dengan menggunakan register computer
f. Bukti pungutan PKB/BBN-KB , SWDKLLJ dan Premi Angsuran JasaRaharja (khusus kenderaan umum) tahun sebelumnya.

III. PERPANJANGAN MASA BERLAKU STNK
a. 1. Perorangan
- Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
2. Badan Hukum
- Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
- keterangan domisili
- surat kuasa yang bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan dari serta dibubuhi cap badan hukum ybs.
3. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
- Surat tugas/surat kuasa yang bermaterai dari instansi yang bersangkutan.
b. STNK lama atau surat keterangan dari kepolisian, bila tidak dapat menyerahkan STNK tersebut
c. Salinan bukti buku uji kenderaan bermotor tersebut
d. Dilakukan cek phisik terhadap kenderaan bermotor tersebut
e. Kalau ada perubahan baik kepemilikan, ganti warna, ganti mesin, merubah bentuk harus dilengkapi dengan BPKB.


SKCK

Oleh Admin Polres
Sabtu, 21 Maret 2009 16:30
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Police Record


KAURTELEMATIKA POLRES JEMBER

Oleh Admin Polres Jember
Sabtu, 21 Maret 2009 16:26

Nama : YUDIANTORO
Tempat/Tgl Lahir : MADIUN, 28-07-1964
Pangkat/NRP : AIPTU / 64070685
jabatan : KAUR TELEMATIKA
Keluarga
Nama Istri : Dra.NINIK ERMIYANTI
Tempat/Tgl Lahir : JEMBER, 14-04-1998
Pekerjaan : IBU RUMAH TANGGA
Nama Anak :
1. ANDI W.L
JEMBER, 16-06-1994
2. NAILIS S.L
JEMBER, 22-03-1998
3. INNAYATUS L.M.L
JEMBER, 26-09-2000
4. ACHMAD FIRDAUS ERDIANTORO
JEMBER, 11-11-2006

RIWAYAT PENDIDIKAN
A. PENDIDIKAN UMUM
1. SD LULUS TH 1976
2. SMP LULUS TH 1980
3. SMA LULUS TH 1983

B. PENDIDIKAN KEPOLISIAN
1. CABA MILSUK LULUS TH 1987

C. KEJURUAN/ KURSUS
1. JURDAS SERSE TAHUN 1987
2. JURDAS KOMLEK TAHUN 2000

RIWAYAT JABATAN
1. BAYAN PAMAPTA 1987 - 1988
2. PENYIDIK PEMBANTU UNIT LAKA LANTAS 1988 - 1989
3. KANIT RES INTEL POLSEK KALISAT 1989 - 1998
4. ANGGOTA IPP 1998 - 2000
5. ANGGOTA KOMLEK 2000 - 2002
6. KAUR TELEMATIKA 2002 - SEKARANG (2009)

PENUGASAN / KURSUS LUAR NEGERI
1. PENUGASAN OPS DARURAT MILITER NAD TH.2003
2. PELATIHAN BIDANG INTERNET DI TELKOM PUSAT JEMBER TH 2008

TANDA JASA
1. KESETIAAN 8 TAHUN
2. KESETIAAN 16 TAHUN


VISI DAN MISI POLRI

Oleh Admin
Sabtu, 21 Maret 2009 16:28

VISI DAN MISI POLRI :

VISI POLRI :

Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.

MISI POLRI :

Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut :
• Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis.
• Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
• Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
• Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
• Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan.
• Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
• Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.

SASARAN :

Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Polri pada kurun waktu tahun 2000 - 2004 yang akan datang ditetapkan sasaran yang hendak dicapai adalah :

Bidang Kamtibmas :

• Tercapainya situasi Kamtibmas yang kondosif bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
• Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.
• Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa.
• Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang meningkat yang terwujud dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Binkamtibmas yang semakin tinggi.
• Kinerja Polri yang lebih profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih aman dan tertib.
Bidang Keamanan Dalam Negeri
• Tercapainya kerukunan antar umat beragama dalam kerangka interaksi sosial yang intensif serta tumbuhnya kesadaran berbangsa guna menjamin keutuhan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika.
• Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Filosofi:

Disimak dari kandungan nilai Pancasila dan Tribrata secara filosofi memuat nilai-nilai kepolisian sebagai abdi utama, sebagai warga negara teladan dan wajib menjaga ketertiban pribadi rakyat.

Bagian administrasi & Pembinaan : Bagmin, Bagops, Bag Binamitra, unit P3D
Fungsi Operasional : satuan samapata, satuan lantas, satuan Intelkam, satuan Reskrim, Satreskoba

Fungsi Lain : Taud, bensat, telematika, logistik, dokes

VISI POLRI :
Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.

MISI POLRI :
Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut :
• Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis.
• Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
• Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
• Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
• Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan.
• Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
• Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
Sasaran :
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Polri pada kurun waktu tahun 2009 - 2014 yang akan datang ditetapkan sasaran yang hendak dicapai adalah :
Bidang Kamtibmas
• Tercapainya situasi Kamtibmas yang kondosif bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
• Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.
• Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa.
• Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang meningkat yang terwujud dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Binkamtibmas yang semakin tinggi.
• Kinerja Polri yang lebih profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih aman dan tertib.
Bidang Keamanan Dalam Negeri
• Tercapainya kerukunan antar umat beragama dalam kerangka interaksi sosial yang intensif serta tumbuhnya kesadaran berbangsa guna menjamin keutuhan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika.
• Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Filosofi:
Disimak dari kandungan nilai Pancasila dan Tribrata secara filosofi memuat nilai-nilai kepolisian sebagai abdi utama, sebagai warga negara teladan dan wajib menjaga ketertiban pribadi rakyat.

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
Jember, Jawa Timur, Indonesia
Kasi Humas Polsek Kaliwates Org : Pengurus Orari Lokal Jember bidtehnik. Callsign: YD3UPP Website :www.Polresjember.info/ dan Blogger :www.rpj14396.blogspot.com dan Telpon : HP.08133677992, Rumah 0331-487205, Kantor :0331-484026 Fax :0331-484026 Alamat Kantor Jalan Hayamwuruk Kaliwates Jember Email : yudiantororpj@rocketmail.com